Frankenstein45.Com – 08 April 2026 | Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap rangkaian peristiwa yang mengantar penangkapan bandar narkoba Andre Fernando, yang dikenal dengan sebutan “The Doctor” atau “Charlie”, di wilayah Malaysia.
- Awal penyelidikan – Pada awal tahun 2024, Dittipidnarkoba menerima laporan intelijen mengenai jaringan perdagangan narkoba yang dipimpin oleh seorang pria berinisial “A.F.” yang beroperasi lintas batas antara Indonesia dan Malaysia.
- Pengumpulan bukti – Tim penyidik melakukan penyadapan telepon, pemantauan pergerakan keuangan, serta penyusupan ke dalam jaringan pengedar di beberapa kota di Selangor dan Kuala Lumpur.
- Kerja sama internasional – Pada bulan Februari 2024, Polri mengaktifkan perjanjian kerja sama dengan Royal Malaysia Police (RMP). Kedua belah pihak sepakat melakukan operasi gabungan untuk menangkap “The Doctor”.
- Operasi penangkapan – Pada 12 Maret 2024, tim gabungan melancarkan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Klang, Malaysia. Andre Fernando tertangkap basah saat sedang menyiapkan paket narkotika sintetis untuk diekspor ke Indonesia.
- Penahanan dan proses hukum – Setelah penangkapan, Andre Fernando dibawa ke kantor Dittipidnarkoba melalui prosedur ekstradisi. Ia kini berada di tahanan Polri untuk proses penyidikan lanjutan.
Penangkapan ini dianggap sebagai salah satu keberhasilan signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba lintas negara, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum Indonesia dan Malaysia.




