Frankenstein45.Com – 02 Juli 2026 |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, terkait penyitaan aset yang meliputi mobil dan uang. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menelusuri asal-usul aset tersebut yang diduga terkait dengan perkara rasuah. Kuasa hukum Japto menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui asal-usul aset yang disita oleh KPK. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia.
Baca juga:
Baca juga:




