Lagi, 3 Prajurit TNI Terluka di Lebanon, Menlu Desak PBB Jamin Keamanan Penjaga Perdamaian
Lagi, 3 Prajurit TNI Terluka di Lebanon, Menlu Desak PBB Jamin Keamanan Penjaga Perdamaian

Lagi, 3 Prajurit TNI Terluka di Lebanon, Menlu Desak PBB Jamin Keamanan Penjaga Perdamaian

Frankenstein45.Com – 05 April 2026 | Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan jaminan keamanan yang lebih kuat bagi prajurit penjaga perdamaian Indonesia yang bertugas di Lebanon setelah tiga anggota TNI tercatat mengalami luka pada operasi terbaru.

Insiden tersebut terjadi pada operasi patroli rutin di zona penyangga UNIFIL, ketika pasukan Indonesia yang tergabung dalam Misi Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) mengalami ledakan yang belum teridentifikasi. Tiga prajurit—nama tidak diungkapkan—mengalami luka ringan hingga sedang.

Sugiono menyampaikan kepada perwakilan PBB bahwa keamanan personel Indonesia harus diprioritaskan mengingat kondisi yang dinamis di wilayah tersebut. Ia menambahkan bahwa Indonesia siap meningkatkan koordinasi dengan otoritas militer Lebanon serta komandan UNIFIL untuk mencegah kejadian serupa.

Berikut poin-poin utama yang ditekankan oleh Menlu:

  • Peninjauan kembali prosedur keamanan di zona operasi.
  • Peningkatan fasilitas perlindungan dan evakuasi medis bagi pasukan Indonesia.
  • Penguatan komunikasi antara TNI, militer Lebanon, dan komando UNIFIL.
  • Komitmen PBB untuk menindaklanjuti setiap insiden dengan penyelidikan transparan.

UNIFIL, yang telah beroperasi sejak 2006, menampung sekitar 10.000 pasukan multinasional, termasuk sekitar 200 tentara Indonesia. Misi ini bertujuan menstabilkan situasi pasca konflik dan melindungi warga sipil di wilayah selatan Lebanon.

Insiden terbaru menambah kekhawatiran akan keamanan pasukan penjaga perdamaian di kawasan yang masih rawan benturan antara milisi lokal dan militer Lebanon. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap berkontribusi dalam misi perdamaian, sambil menuntut perlindungan maksimal bagi anggotanya.