Laporan CME Ungkap Kebocoran Pendapatan Negara Rp 25 Triliun Akibat Rokok Ilegal
Laporan CME Ungkap Kebocoran Pendapatan Negara Rp 25 Triliun Akibat Rokok Ilegal

Laporan CME Ungkap Kebocoran Pendapatan Negara Rp 25 Triliun Akibat Rokok Ilegal

Frankenstein45.Com – 03 April 2026 | Baru-baru ini, sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Center for Monitoring Economics (CME) mengungkap besarnya kerugian pendapatan negara yang terjadi akibat peredaran rokok ilegal. Diperkirakan, kebocoran tersebut mencapai sekitar Rp 25 triliun setiap tahunnya.

Angka tersebut setara dengan total gaji selama 35 tahun bagi 10.000 dokter yang bekerja di layanan kesehatan primer, menggambarkan besarnya beban ekonomi yang ditimbulkan oleh perdagangan rokok tidak resmi.

Berikut beberapa poin penting yang diuraikan dalam laporan tersebut:

  • Kerugian pajak dan cukai rokok legal diperkirakan mencapai Rp 25 triliun per tahun.
  • Pasar gelap rokok menyuplai sekitar 15‑20% total konsumsi rokok di Indonesia.
  • Rokok ilegal umumnya diproduksi di luar negeri atau secara tidak resmi di dalam negeri, kemudian diselundupkan melalui jalur darat, laut, dan udara.
  • Pendapatan yang hilang berdampak pada pembiayaan layanan publik, terutama sektor kesehatan yang memerlukan dana untuk penanggulangan penyakit terkait tembakau.
  • Pemerintah berencana memperkuat pengawasan, meningkatkan tarif cukai, serta menambah teknologi pemantauan untuk menutup celah distribusi rokok ilegal.

Selain kerugian finansial, peredaran rokok ilegal juga menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan. Rokok yang tidak terdaftar biasanya tidak memenuhi standar kualitas, mengandung bahan berbahaya yang lebih tinggi, dan sulit dikontrol kualitasnya.

Upaya penanggulangan yang diusulkan mencakup kerja sama lintas lembaga, peningkatan sinergi antara bea cukai, kepolisian, dan otoritas kesehatan, serta kampanye edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.

Dengan mengurangi kebocoran pendapatan ini, diharapkan negara dapat meningkatkan alokasi anggaran untuk layanan kesehatan, pendidikan, dan program-program pembangunan lainnya, sekaligus menurunkan prevalensi konsumsi tembakau yang berbahaya.