Layanan SIM Keliling Hadir di Dua Lokasi di Jakarta pada Minggu
Layanan SIM Keliling Hadir di Dua Lokasi di Jakarta pada Minggu

Layanan SIM Keliling Hadir di Dua Lokasi di Jakarta pada Minggu

Frankenstein45.Com – 03 Mei 2026 | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperkenalkan layanan keliling khusus untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan dilaksanakan pada hari Minggu di dua titik strategis Jakarta. Inisiatif ini bertujuan mengurangi antrean di kantor SATPAS dan memberikan kemudahan bagi pemilik SIM yang memiliki mobilitas tinggi.

Lokasi dan Jadwal

  • Lokasi pertama: kawasan Tanah Abang, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
  • Lokasi kedua: kawasan Kuningan, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Persyaratan yang Diperlukan

  • SIM lama yang masih berlaku atau sudah kadaluwarsa.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • Pas foto berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar.
  • Formulir permohonan perpanjangan yang dapat diisi di lokasi.

Prosedur Pengurusan

  1. Mengisi formulir permohonan pada loket yang telah disediakan.
  2. Menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
  3. Membayar biaya administrasi sesuai tarif yang berlaku.
  4. Menerima bukti pendaftaran dan menunggu proses verifikasi.
  5. Setelah proses selesai, SIM baru dapat diambil di tempat yang sama.

Layanan keliling ini bersifat gratis kecuali biaya administrasi standar, dan tidak memerlukan janji temu sebelumnya. Diharapkan warga Jakarta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor kepolisian.

Dengan hadirnya layanan ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik serta mengoptimalkan penegakan lalu lintas di ibu kota.