Frankenstein45.Com – 02 Mei 2026 | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara keliling di lima titik strategis di Jakarta pada hari Sabtu. Inisiatif ini bertujuan mempermudah masyarakat yang membutuhkan perpanjangan atau penggantian SIM tanpa harus mengunjungi kantor polisi utama.
Berikut rangkuman informasi penting mengenai layanan tersebut:
- Waktu pelayanan: Sabtu, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
- Jumlah lokasi: Lima titik yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta, memudahkan akses bagi penduduk kota.
- Layanan yang disediakan: Pengecekan data, perpanjangan masa berlaku, penggantian SIM hilang atau rusak, serta penerbitan SIM baru bagi yang belum memiliki.
- Persyaratan umum: Fotokopi KTP, pas foto berwarna 2×3 cm, serta formulir permohonan yang dapat diisi di tempat.
Petugas di lapangan dilengkapi dengan perangkat komputer dan sistem verifikasi daring, sehingga proses dapat selesai dalam waktu singkat. Warga diimbau membawa dokumen asli serta memastikan data yang dimasukkan sudah benar untuk menghindari penolakan.
Dengan layanan keliling ini, diharapkan antrean di kantor polisi utama berkurang dan masyarakat dapat memperoleh SIM dengan lebih cepat dan efisien. Bagi yang tidak dapat datang pada hari Sabtu, layanan serupa dijadwalkan pada hari kerja di lokasi lain sesuai kebijakan Polda Metro Jaya.




