Legislator Desak Pemprov DKI Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Hantavirus
Legislator Desak Pemprov DKI Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Hantavirus

Legislator Desak Pemprov DKI Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Hantavirus

Frankenstein45.Com – 12 Mei 2026 | Jakarta – Pada Rapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi E, Justin Adrian Untayana, sejumlah legislator menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan terhadap Hantavirus di wilayah ibukota. Mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah penyebaran virus yang dapat menimbulkan demam berdarah dan gagal ginjal akut.

Hantavirus merupakan virus zoonotik yang ditularkan melalui kontak dengan droplet atau kotoran tikus pengerat. Di Indonesia, kasus infeksi Hantavirus masih terbilang langka, namun potensi penyebarannya meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan perubahan iklim yang memengaruhi populasi tikus. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah laporan kasus terindikasi Hantavirus muncul di daerah pinggiran Jakarta, memicu kekhawatiran di kalangan pejabat kesehatan.

Justin Adrian Untayana mengingatkan bahwa wilayah DKI Jakarta memiliki kepadatan penduduk yang tinggi serta banyak area kumuh dan pasar tradisional yang menjadi habitat potensial bagi tikus. “Kita tidak dapat menunggu sampai terjadi wabah besar. Pemerintah provinsi harus proaktif dengan melakukan surveilans, edukasi, serta penanggulangan lingkungan secara terintegrasi,” ujarnya.

Beberapa rekomendasi konkret yang disampaikan legislator antara lain:

  • Melakukan pemetaan wilayah rawan Hantavirus berdasarkan data kepadatan tikus dan kondisi sanitasi.
  • Menjalin koordinasi intensif antara Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan eradikasi tikus secara berkala.
  • Meningkatkan kapasitas laboratorium kesehatan provinsi dalam melakukan diagnosa cepat Hantavirus.
  • Mengadakan kampanye edukasi publik melalui media massa, media sosial, dan penyuluhan langsung di sekolah serta komunitas.
  • Menyediakan fasilitas pengaduan dan pelaporan kasus potensial secara daring maupun offline.

Pihak DPRD juga menekankan perlunya alokasi anggaran khusus pada program pengendalian vektor tikus dan peningkatan fasilitas kesehatan di daerah rawan. “Investasi pada pencegahan jauh lebih efisien dibandingkan menanggung beban biaya perawatan pada kasus yang sudah terjadi,” tegas legislator.

Dalam menanggapi permintaan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta menyatakan akan meninjau usulan legislator dan menyusun rencana aksi bersama Dinas Kesehatan serta stakeholder terkait. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko penyebaran Hantavirus dan melindungi kesehatan warga Jakarta.