Frankenstein45.Com – 16 Mei 2026 | Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Aten Munajat, menyampaikan seruan kepada pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota agar program beasiswa perguruan tinggi dijalankan secara transparan dan mudah diakses oleh seluruh calon penerima.
Dalam pernyataannya, Munajat menekankan pentingnya prosedur yang jelas, publikasi persyaratan yang lengkap, serta sistem seleksi yang adil tanpa praktik korupsi atau nepotisme. Ia juga meminta adanya mekanisme pemantauan dan pelaporan yang dapat diakses publik.
- Pengumuman beasiswa harus dipublikasikan secara terbuka melalui media resmi pemerintah daerah.
- Persyaratan dan tahapan seleksi harus dijabarkan secara rinci dan dapat diunduh dalam format yang mudah dipahami.
- Proses seleksi harus melibatkan tim independen untuk menghindari konflik kepentingan.
- Setiap keputusan penerimaan harus disertai laporan publik yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Adanya jalur pengaduan bagi calon penerima yang merasa dirugikan.
Munajat juga mengingatkan bahwa beasiswa merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia di Jawa Barat. Dengan akses yang lebih mudah, diharapkan lebih banyak mahasiswa berprestasi dapat melanjutkan studi tanpa beban biaya yang berat.
| Stakeholder | Peran |
|---|---|
| Pemerintah Provinsi | Menetapkan kebijakan, alokasi dana, dan standar transparansi. |
| Pemerintah Kabupaten/Kota | Menyebarluaskan informasi beasiswa dan melaksanakan seleksi di tingkat lokal. |
| Universitas | Memberikan data penerima beasiswa dan memantau penggunaan dana. |
| Publik | Mengawasi dan melaporkan pelanggaran melalui jalur pengaduan. |
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan program beasiswa pendidikan di Jawa Barat menjadi lebih akuntabel, inklusif, dan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi masa depan daerah.




