Legislator Nilai Persoalan Parkir DKI Masuk Tahap Darurat Tata Kelola
Legislator Nilai Persoalan Parkir DKI Masuk Tahap Darurat Tata Kelola

Legislator Nilai Persoalan Parkir DKI Masuk Tahap Darurat Tata Kelola

Frankenstein45.Com – 11 Mei 2026 | Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai bahwa persoalan parkir di ibukota telah memasuki tahap darurat tata kelola. Menurutnya, pertumbuhan kendaraan bermotor yang cepat tidak diimbangi dengan penyediaan lahan parkir yang memadai, sehingga menimbulkan kemacetan, polusi, dan penurunan kualitas hidup warga.

Data internal pemerintah provinsi menunjukkan bahwa pada akhir 2023 tercatat lebih dari 3,5 juta kendaraan pribadi beroperasi di wilayah DKI Jakarta, sementara total lahan parkir formal hanya mampu menampung sekitar 1,2 juta unit. Kekurangan ini memaksa banyak pengendara mencari tempat parkir illegal di pinggir jalan atau area publik, yang selanjutnya memperparah kemacetan.

Hardiyanto mengingatkan bahwa kondisi tersebut bukan sekadar masalah teknis, melainkan sudah menjadi krisis manajemen perkotaan. Ia menekankan perlunya langkah cepat dan terkoordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, serta pihak swasta.

Usulan Kebijakan

  • Meningkatkan pembangunan gedung parkir bertingkat di titik-titik strategis, khususnya di kawasan komersial dan pusat transportasi.
  • Mengimplementasikan sistem parkir digital berbasis aplikasi untuk memudahkan pencarian slot tersedia dan pembayaran otomatis.
  • Menegakkan regulasi parkir illegal dengan denda yang lebih tegas serta pengawasan melalui CCTV.
  • Mendorong integrasi antara transportasi publik dan fasilitas parkir, misalnya skema park-and-ride di stasiun kereta dan terminal bus.
  • Memberikan insentif fiskal bagi pengembang properti yang menyertakan fasilitas parkir publik dalam proyeknya.

Legislator juga meminta pembentukan satuan kerja khusus yang bertugas memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan parkir secara berkala. Dengan demikian, diharapkan perbaikan tata kelola parkir dapat mengurangi beban lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan warga Jakarta.