Frankenstein45.Com – 10 April 2026 | Presiden Prabowo menandatangani surat keputusan pengangkatan Liliek Priabawono Adi sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang telah resmi pensiun. Upacara pelantikan berlangsung di Istana Negara dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi serta wakil media.
Dalam sambutannya, Liliek Priabawono Adi menegaskan komitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan menjunjung tinggi keadilan dan ketaatan pada Undang‑Undang Dasar 1945. Ia menambahkan bahwa independensi lembaga peradilan konstitusi menjadi prioritas utama dalam setiap putusan yang diambil.
Berikut rangkuman data penting mengenai transisi kepengurusan hakim MK:
| Hakim Lama | Hakim Pengganti | Tanggal Pelantikan |
|---|---|---|
| Anwar Usman | Liliek Priabawono Adi | 2024‑04‑10 |
Penggantian ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan fungsi Mahkamah Konstitusi dalam mengawasi konstitusionalitas peraturan perundang‑undangan serta menyelesaikan sengketa kewenangan lembaga negara.
Selain menekankan pentingnya keadilan, Liliek juga menyoroti perlunya transparansi proses peradilan dan pemberdayaan masyarakat dalam menegakkan konstitusi. Ia berjanji akan mengedepankan pendekatan yang inklusif serta menghormati prinsip demokrasi yang terkandung dalam UUD 1945.




