Frankenstein45.Com – 19 April 2026 | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Tanjung, menegaskan bahwa kenaikan harga LPG 12 kg bersifat nonsubsidi dan ditujukan untuk segmen konsumen berpenghasilan tinggi. Sementara itu, harga LPG 3 kg yang masih berada di bawah skema subsidi tetap dijaga agar tidak naik.
Alasan Penetapan Harga Nonsubsidi
- Pasokan LPG nasional telah stabil sejak awal 2024.
- Pemerintah ingin melindungi daya beli rumah tangga berpenghasilan rendah melalui subsidi.
- Kenaikan harga pada varian 12 kg mencerminkan biaya produksi dan distribusi yang lebih tinggi.
Perbandingan Harga
| Varian | Harga Sebelum | Harga Sesudah |
|---|---|---|
| LPG 3 kg (subsidi) | Rp 15.000 | Rp 15.000 |
| LPG 12 kg (nonsubsidi) | Rp 110.000 | Rp 155.000-120.000 |
Bahlil menambahkan, kebijakan ini tidak akan mempengaruhi konsumen yang bergantung pada LPG 3 kg karena harga tetap berada pada level yang aman dan terjangkau. Pemerintah juga terus memantau stok LPG di setiap wilayah untuk menghindari kelangkaan.
Secara keseluruhan, langkah ini diharapkan dapat menyeimbangkan antara kebutuhan energi nasional dengan upaya perlindungan ekonomi rumah tangga berpendapatan rendah.




