Frankenstein45.Com – 26 Mei 2026 | Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menyatakan pemerintah sedang meninjau kembali peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam proses ekspor. Menurutnya, keberadaan Digital Single Window (DSI) yang kini terintegrasi dengan sistem lintas kementerian memungkinkan otomatisasi alur dokumen, sehingga fungsi verifikasi tradisional dapat dikurangi.
Ia menambahkan bahwa kecerdasan buatan (AI) akan diterapkan untuk memantau kepatuhan eksportir, mendeteksi anomali, serta menilai risiko secara real‑time. Dengan demikian, proses pengawasan diharapkan menjadi lebih transparan, cepat, dan minim intervensi manusia.
- Pengurangan beban administrasi bagi Bea Cukai.
- Peningkatan akurasi deteksi pelanggaran melalui algoritma AI.
- Penguatan integritas data lewat DSI yang terstandarisasi.
- Percepatan waktu clearance barang ekspor.
Namun Luhut juga mengingatkan bahwa transisi ini memerlukan pelatihan ulang bagi petugas, investasi infrastruktur TI, serta regulasi yang mendukung penggunaan AI dalam konteks bea cukai. Pemerintah berencana menguji coba sistem ini pada beberapa sektor ekspor strategis dalam enam bulan ke depan, sebelum diperluas ke seluruh komoditas.




