Mahfud MD: Hukuman Potong Tangan Rugi Bagi Negara, Hukum Mati Lebih Efektif untuk Korupsi Besar
Mahfud MD: Hukuman Potong Tangan Rugi Bagi Negara, Hukum Mati Lebih Efektif untuk Korupsi Besar

Mahfud MD: Hukuman Potong Tangan Rugi Bagi Negara, Hukum Mati Lebih Efektif untuk Korupsi Besar

Frankenstein45.Com – 15 Juni 2026 | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa menjatuhkan hukuman potong tangan kepada pelaku korupsi seperti Dadan tidak memberikan manfaat ekonomi bagi negara. Menurutnya, biaya medis, perawatan, dan konsekuensi sosial yang muncul justru menjadi beban tambahan.

Mahfud menambahkan bahwa bagi kasus korupsi yang melibatkan kerugian negara dalam skala besar, hukuman mati dianggap lebih tepat karena dapat memberikan efek jera yang kuat. Ia berargumen bahwa ancaman hukuman mati dapat menurunkan motivasi bagi pihak-pihak yang berniat melakukan aksi korupsi massal.

Pernyataan ini muncul setelah publikasi kasus korupsi yang melibatkan Dadan, seorang pejabat yang diduga menyalahgunakan wewenang untuk mengalihkan dana publik. Mahfud menilai bahwa pendekatan hukuman tradisional seperti penjara atau pemotongan anggota tidak cukup untuk mengatasi ancaman korupsi tingkat tinggi.

  • Potong tangan: Mengakibatkan biaya perawatan dan dukungan jangka panjang.
  • Hukuman mati: Diharapkan menciptakan efek jera yang signifikan.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan transparan, serta perlunya reformasi dalam sistem peradilan untuk memastikan bahwa setiap keputusan hukuman dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan ekonomi.