Majelis Etik Ombudsman RI Periksa Hery Susanto Pekan Depan
Majelis Etik Ombudsman RI Periksa Hery Susanto Pekan Depan

Majelis Etik Ombudsman RI Periksa Hery Susanto Pekan Depan

Frankenstein45.Com – 23 Mei 2026 | Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, pada Senin, 25 Mei 2024. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima ORI pada awal Mei.

Hery Susanto, yang mengundurkan diri dari jabatan Ketua pada September 2023 setelah masa jabatan berakhir, kini diminta hadir untuk memberi keterangan terkait sejumlah tuduhan, antara lain penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan dalam penunjukan pejabat, serta dugaan manipulasi laporan audit internal.

  • Jadwal pemeriksaan: Senin, 25 Mei 2024, pukul 09.00 WIB di kantor Majelis Etik, Jalan Medan Merdeka Barat.
  • Pihak yang terlibat: Ketua Majelis Etik, tiga anggota tetap, dan tim investigasi independen.
  • Pokok permasalahan: Kesesuaian tindakan Hery Susanto dengan Kode Etik Ombudsman, transparansi dalam proses seleksi pejabat, serta integritas laporan keuangan.

Ketua Majelis Etik, Dr. Hadi Susilo, menyatakan bahwa proses pemeriksaan akan bersifat terbuka dan berlandaskan bukti dokumenter serta kesaksian saksi. Ia menegaskan komitmen ORI untuk menegakkan akuntabilitas dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas.

Hery Susanto melalui kuasa hukumnya menanggapi bahwa ia siap memberikan klarifikasi dan menolak semua tuduhan yang belum terbukti. Ia menambahkan bahwa selama menjabat, ia selalu berupaya menjaga independensi Ombudsman.

Berita ini menimbulkan beragam reaksi di kalangan masyarakat dan kalangan politik. Beberapa pengamat menilai pemeriksaan ini penting untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal, sementara pihak lain mengkhawatirkan potensi politisasi proses etik.

Pemeriksaan ini diharapkan selesai dalam satu hari, dengan hasil rekomendasi akan disampaikan kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam waktu dua minggu setelah pemeriksaan.