Mantan Kasat Narkoba Kutai Barat Ditangkap karena Keterlibatan dalam Sindikat Gelap Narkoba, Bareskrim Polri Turun Tangan
Mantan Kasat Narkoba Kutai Barat Ditangkap karena Keterlibatan dalam Sindikat Gelap Narkoba, Bareskrim Polri Turun Tangan

Mantan Kasat Narkoba Kutai Barat Ditangkap karena Keterlibatan dalam Sindikat Gelap Narkoba, Bareskrim Polri Turun Tangan

Frankenstein45.Com – 13 Mei 2026 | Polri melalui Bareskrim kembali menegaskan komitmen pemberantasan narkotika dengan mengambil alih penyelidikan kasus mantan Kepala Satuan Narkotika (Kasat) Polres Kutai Barat yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba gelap.

Berikut rangkaian fakta penting yang terungkap:

  • Nama tersangka: Nama tidak dipublikasikan, mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat.
  • Waktu penangkapan: 12 Mei 2024, di daerah Bontang, Kalimantan Timur.
  • Barang bukti utama: 12 kilogram sabu-sabu jenis Metamfetamin, sejumlah uang tunai, serta perangkat komunikasi seluler yang diperkirakan digunakan untuk mengatur transaksi.
  • Jaringan yang terlibat: Sindikat yang beroperasi lintas provinsi, dengan jaringan distribusi ke Kalimantan Utara, Sulawesi, dan Jawa.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa proses penyerahan kasus kepada Kejaksaan akan segera dilakukan, serta penyidik akan memperluas lingkup penyelidikan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pejabat lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Kasus ini menambah deretan kasus besar yang melibatkan aparat penegak hukum, menimbulkan keprihatinan publik terkait integritas institusi kepolisian. Pemerintah daerah Kutai Barat juga menyatakan akan meningkatkan pengawasan internal dan mengoptimalkan kerja sama dengan unit-unit anti-narkotika lainnya.

Ke depan, Bareskrim Polri berjanji akan memperkuat prosedur pengawasan internal serta meningkatkan transparansi dalam penanganan kasus narkotika, guna memastikan tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan kriminal.