Frankenstein45.Com – 05 Juni 2026 | Bekas Wakil Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BGN), Sony Sonjaya, baru-baru ini mengirimkan surat resmi kepada Nanik S. Deyang, seorang pengacara yang saat ini menjadi sorotan publik. Surat tersebut menanggapi pernyataan Deyang yang mengkritik proses penyelidikan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta keputusan penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum.
Dalam suratnya, Sonjaya menegaskan bahwa langkah pengiriman dokumen tersebut bertujuan untuk menegaskan kembali posisi BGN dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara lembaga pengawasan keuangan dan kuasa hukum yang mewakili tersangka untuk memastikan proses hukum berjalan adil.
- Latar belakang kasus MBG: Program Makan Bergizi Gratis yang diluncurkan pemerintah untuk meningkatkan gizi anak sekolah diduga mengalami penyimpangan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.
- Peran Nanik S. Deyang: Sebagai kuasa hukum salah satu tersangka, Deyang menyuarakan keberatan atas dugaan prosedur investigasi yang tidak objektif dan menuntut klarifikasi atas penetapan tersangka.
- Reaksi Sony Sonjaya: Sonjaya menilai bahwa kritik yang disampaikan perlu didasarkan pada data yang jelas dan menolak segala bentuk tekanan politik yang dapat memengaruhi independensi BGN.
Pengacara Nanik S. Deyang menanggapi surat tersebut dengan pernyataan bahwa ia tetap berkomitmen membela kliennya dan akan terus mengawasi perkembangan kasus MBG. Deyang menambahkan bahwa BGN seharusnya tidak hanya berperan sebagai auditor, tetapi juga sebagai mediator yang memastikan semua pihak mendapat kesempatan yang setara dalam proses hukum.
Kasus korupsi MBG sendiri masih berada dalam tahap penyelidikan lanjutan. Hingga kini, aparat telah menahan sejumlah pejabat daerah dan anggota legislatif yang diduga terlibat dalam penggelapan dana. Penetapan tersangka yang baru-baru ini diumumkan menimbulkan protes dari beberapa kalangan yang menilai proses tersebut belum sepenuhnya transparan.
Pengamat hukum menilai bahwa surat Sony Sonjaya dapat menjadi titik tolak bagi dialog yang lebih konstruktif antara BGN dan kuasa hukum. Mereka berharap agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan perbedaan pendapat melalui jalur resmi, tanpa mengorbankan prinsip-prinsip keadilan dan integritas.
Ke depan, masyarakat menantikan hasil akhir penyelidikan MBG serta langkah-langkah perbaikan yang akan diambil pemerintah untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Sementara itu, Sony Sonjaya dan Nanik S. Deyang diharapkan dapat berkolaborasi dalam memastikan proses hukum berjalan dengan objektif.




