Masih Banyak Guru Honorer di Bawah Rp 1 Juta, P2G Desak Presiden Tetapkan Standar Upah Minimum
Masih Banyak Guru Honorer di Bawah Rp 1 Juta, P2G Desak Presiden Tetapkan Standar Upah Minimum

Masih Banyak Guru Honorer di Bawah Rp 1 Juta, P2G Desak Presiden Tetapkan Standar Upah Minimum

Frankenstein45.Com – 27 Juni 2026 | Serikat Pendidik dan Guru (P2G) kembali menyoroti masalah upah guru honorer yang masih jauh di bawah standar kelayakan. Menurut data internal P2G, lebih dari separuh guru non-ASN di Indonesia masih menerima penghasilan kurang dari satu juta rupiah per bulan, jauh di bawah kebutuhan hidup layak.

Guru honorer, yang tidak termasuk dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS), biasanya mengandalkan tunjangan harian atau honorarium per jam mengajar. Karena tidak ada standar nasional yang mengatur besaran honor, besaran upah sangat bervariasi antar daerah, bahkan antar satuan pendidikan dalam satu wilayah.

  • Rata‑rata penghasilan guru honorer di beberapa provinsi hanya mencapai Rp 800.000 per bulan.
  • Di wilayah perkotaan, meski sedikit lebih tinggi, masih banyak guru yang tidak mencapai Rp 1,2 juta.
  • Angka ini jauh di bawah upah minimum regional (UMR) di hampir semua provinsi.

P2G menilai bahwa ketidaksetaraan ini menimbulkan dampak negatif, antara lain menurunnya motivasi mengajar, tingginya tingkat pergantian tenaga pengajar, dan penurunan kualitas pendidikan secara umum. Oleh karena itu, serikat tersebut menuntut Presiden untuk menetapkan standar upah minimum khusus guru honorer yang berlaku secara nasional.

Beberapa usulan kebijakan yang diajukan P2G meliputi:

  1. Pembentukan regulasi yang mengatur upah minimum guru honorer berdasarkan indeks biaya hidup daerah.
  2. Pemberian subsidi tambahan bagi daerah dengan indeks kemiskinan tinggi.
  3. Pemantauan dan penegakan sanksi bagi institusi pendidikan yang tidak mematuhi standar yang ditetapkan.

Pemerintah pusat belum mengeluarkan keputusan resmi terkait hal ini, namun P2G berharap langkah tersebut dapat segera direalisasikan agar guru honorer memperoleh penghasilan yang layak dan dapat berkontribusi optimal dalam proses pembelajaran.

Jika standar upah minimum guru honorer segera ditetapkan, diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga menciptakan iklim pendidikan yang lebih stabil dan berkualitas bagi generasi mendatang.