Menag Nasaruddin Umar Dukung Jadi Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj Terpilih Rais Aam Jelang Muktamar ke-35
Menag Nasaruddin Umar Dukung Jadi Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj Terpilih Rais Aam Jelang Muktamar ke-35

Menag Nasaruddin Umar Dukung Jadi Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj Terpilih Rais Aam Jelang Muktamar ke-35

Frankenstein45.Com – 18 Juni 2026 | Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), dua tokoh utama agama Indonesia mendapatkan sorotan khusus. Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat dukungan luas untuk mengisi posisi Ketua Umum Persatuan Bintang Nusantara (PBNU), sementara Ketua Umum PBNU saat ini, Said Aqil Siradj, diusulkan menjadi Rais Aam organisasi.

Kedua tokoh tersebut dikenal memiliki latar belakang keilmuan yang mendalam serta pengalaman panjang dalam mengelola organisasi keagamaan. Nasaruddin Umar, yang menjabat sebagai Menteri Agama sejak 2019, telah memperkuat peran pemerintah dalam dialog lintas agama dan memperluas jaringan kerja sama internasional. Sementara Said Aqil Siradj, yang memimpin PBNU sejak 2015, dikenal aktif dalam memperjuangkan hak-hak umat Islam serta meningkatkan peran NU di kancah politik nasional.

Berikut beberapa alasan utama mengapa mereka dianggap layak menduduki posisi strategis tersebut:

  • Kapabilitas Keilmuan: Kedua tokoh memiliki gelar tinggi dalam bidang ilmu agama dan telah menulis banyak karya yang menjadi rujukan.
  • Pengalaman Organisasi: Nasaruddin Umar pernah memimpin Kementerian Agama, sedangkan Said Aqil Siradj telah mengelola struktur PBNU selama lebih dari satu dekade.
  • Reputasi Nasional dan Internasional: Keduanya aktif dalam forum internasional, meningkatkan citra Indonesia sebagai negara dengan tradisi keagamaan yang moderat.

Dukungan ini datang dari kalangan ulama, aktivis sosial, dan tokoh politik yang menilai kombinasi antara kebijakan negara dan kepemimpinan organisasi keagamaan dapat memperkuat posisi NU dalam memajukan nilai-nilai kebhinekaan.

Jika usulan tersebut terwujud, diharapkan PBNU dapat memperkuat perannya sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menambah suara moderat dalam dinamika politik Indonesia. Langkah ini juga dipandang sebagai upaya menyiapkan kepemimpinan yang mampu menghadapi tantangan global, termasuk isu-isu pluralisme, radikalisme, dan perubahan sosial.