Menaker: Ratifikasi ILO 188 Pastikan Perlindungan Pekerja Perikanan
Menaker: Ratifikasi ILO 188 Pastikan Perlindungan Pekerja Perikanan

Menaker: Ratifikasi ILO 188 Pastikan Perlindungan Pekerja Perikanan

Frankenstein45.Com – 04 Mei 2026 | Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, menegaskan bahwa Indonesia telah resmi meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 188 yang berfokus pada keselamatan dan kesehatan kerja di sektor perikanan.

Latar Belakang Konvensi ILO 188

Konvensi ILO 188, yang diadopsi pada tahun 2007, menetapkan standar internasional untuk melindungi pekerja di industri perikanan dari risiko kecelakaan, penyakit akibat kerja, dan kondisi kerja yang tidak aman. Sebelum ratifikasi, Indonesia telah menjadi salah satu negara dengan populasi pekerja perikanan terbesar di dunia, namun tantangan terkait keselamatan kerja masih signifikan.

Implikasi Ratifikasi bagi Pekerja Perikanan

Dengan ratifikasi ini, pemerintah berkomitmen untuk:

  • Menyusun regulasi nasional yang selaras dengan standar ILO 188.
  • Meningkatkan pengawasan di pelabuhan, kapal penangkap, dan fasilitas pengolahan ikan.
  • Memberikan pelatihan keselamatan kerja serta penyediaan peralatan pelindung bagi tenaga kerja.
  • Mengembangkan mekanisme pelaporan insiden kerja secara transparan.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan kerja di sektor perikanan secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Tahapan Implementasi

Menaker menjelaskan bahwa proses implementasi akan dilakukan secara bertahap:

  1. Penyusunan peraturan pelaksanaan yang melibatkan kementerian terkait, serikat pekerja, dan asosiasi industri perikanan.
  2. Penyuluhan dan pelatihan kepada pengusaha serta pekerja perikanan di seluruh wilayah Indonesia.
  3. Penguatan inspeksi lapangan melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Badan Keselamatan Kerja.
  4. Evaluasi berkala untuk menilai efektivitas kebijakan dan penyesuaian bila diperlukan.

Selain meningkatkan kesejahteraan pekerja, ratifikasi ILO 188 juga dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri perikanan Indonesia di pasar internasional, mengingat banyak pembeli global menuntut standar keselamatan yang tinggi.