Frankenstein45.Com – 29 April 2026 | Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, mengungkapkan bahwa peringatan empat abad sejak wafatnya pahlawan nasional Syekh Yusuf Al-Makassari kini telah menjadi bagian dari agenda UNESCO. Pengakuan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian warisan budaya serta meningkatkan profil sejarah Islam di Indonesia.
Latar Belakang Syekh Yusuf Al-Makassari
Syekh Yusuf Al-Makassari (1624‑1699) dikenal sebagai tokoh ulama, pejuang, dan penyebar dakwah Islam yang memainkan peran penting dalam perlawanan melawan kolonial Belanda di wilayah Sulawesi Selatan. Karya-karyanya dalam bidang ilmu fiqh, tasawuf, dan sejarah menjadi rujukan penting bagi generasi selanjutnya.
Agenda UNESCO dan Proses Pengajuan
- Identifikasi situs-situs bersejarah di Makassar dan sekitarnya.
- Penyusunan naskah deskriptif yang menyoroti kontribusi Syekh Yusuf terhadap budaya dan politik Indonesia.
- Kolaborasi dengan lembaga akademik lokal dan internasional untuk validasi data.
Harapan dan Dampak Potensial
Jika berhasil diakui, warisan Syekh Yusuf dapat menjadi destinasi edukasi dan wisata budaya yang menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Selain itu, pengakuan UNESCO diharapkan mendorong investasi dalam pelestarian bangunan bersejarah serta program pendidikan mengenai sejarah lokal.
Fadli Zon menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menempatkan kekayaan budaya Indonesia pada panggung global, sekaligus memperkuat identitas nasional melalui penghormatan kepada tokoh-tokoh sejarah yang berpengaruh.




