Mendagri Dorong Pemerintah Daerah Dukung Pembangunan Perumahan Subsidi
Mendagri Dorong Pemerintah Daerah Dukung Pembangunan Perumahan Subsidi

Mendagri Dorong Pemerintah Daerah Dukung Pembangunan Perumahan Subsidi

Frankenstein45.Com – 22 Juni 2026 | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkuat penyediaan perumahan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam pertemuan koordinasi yang diadakan pekan ini, Mendagri mengajak semua provinsi, kabupaten, dan kota untuk meningkatkan komitmen serta alokasi anggaran demi mempercepat pembangunan hunian yang terjangkau.

Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:

  • Memprioritaskan lahan strategis untuk pembangunan perumahan subsidi, termasuk memanfaatkan lahan milik pemerintah yang belum terpakai.
  • Mengoptimalkan mekanisme kerjasama antara pemerintah daerah dengan BUMN, BUMD, serta pengembang swasta yang berkomitmen pada program rumah bersubsidi.
  • Menjamin kelancaran proses perizinan dengan memperpendek waktu penyelesaian izin lokasi, IMB, dan sertifikasi tanah.
  • Meningkatkan transparansi alokasi dana melalui sistem akuntabilitas yang terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
  • Mendorong pelatihan bagi tenaga kerja lokal agar dapat berpartisipasi dalam proses konstruksi, sehingga tercipta lapangan kerja tambahan.

Mendagri juga menekankan bahwa keberhasilan program perumahan subsidi tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, melainkan juga pada penyediaan fasilitas penunjang seperti akses transportasi, listrik, air bersih, dan jaringan telekomunikasi. Dengan pendekatan holistik, diharapkan hunian yang dibangun dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.

Selanjutnya, Mendagri meminta setiap pemerintah daerah untuk menyusun rencana aksi tahunan yang selaras dengan target nasional, serta melaporkan progres secara berkala kepada Kementerian Dalam Negeri. Hal ini bertujuan agar kebijakan perumahan subsidi dapat terukur, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat berpendapatan rendah di seluruh Indonesia.