Frankenstein45.Com – 29 Juni 2026 | Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, pada hari ini menegaskan bahwa kabar beredar mengenai dua desa di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara, yang konon telah masuk ke dalam wilayah Malaysia, tidak memiliki dasar yang benar.
Berikut beberapa poin penting yang disampaikan oleh Menteri:
- Isu tersebut tidak didukung oleh data kartografi resmi maupun perjanjian perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
- Pemeriksaan lapangan oleh aparat keamanan setempat tidak menemukan tanda-tanda perubahan administrasi atau kepemilikan wilayah.
- Kementerian Dalam Negeri terus memantau penyebaran informasi palsu demi menghindari kepanikan publik.
Menteri menambahkan bahwa penyebaran rumor semacam ini dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama di daerah perbatasan yang sensitif. Oleh karena itu, beliau mengimbau warga untuk selalu mengandalkan informasi yang berasal dari sumber resmi pemerintah.
Dengan penegasan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai status wilayahnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak terverifikasi.




