Frankenstein45.Com – 03 April 2026 | Menanggapi kendala kurangnya perangkat komputer di sejumlah sekolah, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Kesejahteraan Sosial (Kemendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan adanya skema peminjaman sarana IT yang memungkinkan setiap satuan pendidikan tetap dapat menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) secara optimal.
Skema tersebut dirancang untuk menutup kesenjangan infrastruktur digital, terutama bagi sekolah di daerah terpencil atau yang belum mendapatkan alokasi komputer secara memadai. Dengan meminjam perangkat, guru dapat mengatur ujian secara daring atau berbasis komputer tanpa harus menunda pelaksanaan TKA.
Berikut langkah‑langkah utama dalam mekanisme peminjaman:
- Guru atau kepala sekolah mengajukan permohonan peminjaman melalui portal resmi Kemendikdasmen.
- Permohonan diverifikasi oleh tim teknis, termasuk cek ketersediaan perangkat di gudang pusat atau daerah.
- Setelah disetujui, komputer dikirim ke lokasi sekolah dengan jadwal pengembalian yang telah ditentukan.
- Selama masa peminjaman, sekolah bertanggung jawab atas keamanan dan pemeliharaan dasar perangkat.
- Setelah selesai tes, perangkat dikembalikan dan kondisi akhir dicatat dalam laporan akhir.
Manfaat utama dari kebijakan ini antara lain:
- Meningkatkan aksesibilitas TKA bagi seluruh siswa tanpa terhambat oleh keterbatasan sarana.
- Mempercepat digitalisasi proses evaluasi akademik di tingkat nasional.
- Memberikan kesempatan bagi sekolah untuk menguji coba penggunaan teknologi sebelum investasi jangka panjang.
Abdul Mu’ti menekankan bahwa kebijakan ini bersifat temporer dan akan terus dievaluasi untuk menyesuaikan kebutuhan nyata di lapangan. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, penyedia perangkat, dan satuan pendidikan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif dan berbasis teknologi.




