Frankenstein45.Com – 17 Mei 2026 | Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kompetensi bahasa asing sejak dini demi menyiapkan generasi yang siap bersaing di era global.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dihadiri perwakilan kementerian terkait, asosiasi guru, serta perwakilan sekolah. Menteri menambahkan bahwa penetapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib akan diiringi dengan serangkaian langkah persiapan yang meliputi penyusunan kurikulum, peningkatan kompetensi guru, dan penyediaan sarana belajar.
- Kurikulum baru: Materi Bahasa Inggris akan disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak usia 8-9 tahun, menekankan pada komunikasi dasar, kosakata, dan pemahaman mendengarkan.
- Pelatihan guru: Program pelatihan intensif akan diluncurkan sejak 2025 untuk memastikan guru SD memiliki kemampuan mengajar Bahasa Inggris secara efektif.
- Sarana dan prasarana: Pemerintah berencana menambah perangkat pembelajaran digital dan buku teks yang sesuai dengan kurikulum baru.
- Evaluasi berkala: Implementasi akan dievaluasi setiap akhir tahun ajaran untuk mengidentifikasi kendala dan perbaikan.
Berikut ini adalah jadwal pelaksanaan kebijakan tersebut:
| Tahun | Kegiatan |
|---|---|
| 2024 | Studi pendahuluan dan penyusunan draft kurikulum |
| 2025 | Uji coba pilot di sejumlah sekolah terpilih |
| 2026 | Pelatihan guru secara nasional dan finalisasi materi |
| 2027 | Penerapan wajib Bahasa Inggris mulai kelas 3 SD di seluruh Indonesia |
Para pakar pendidikan menyambut baik kebijakan ini, namun menekankan pentingnya dukungan infrastruktur, terutama di daerah terpencil, agar kesenjangan akses tidak semakin lebar. Mereka juga menyoroti perlunya pendekatan pembelajaran yang menyenangkan agar anak-anak tidak merasa terbebani.
Jika berhasil, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris generasi muda, memperluas peluang kerja di masa depan, dan memperkuat posisi Indonesia dalam kompetisi internasional.




