Frankenstein45.Com – 15 April 2026 | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi toleransi terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Dalam sebuah pernyataan resmi, ia menekankan bahwa setiap kasus pelecehan seksual harus ditangani secara objektif, akuntabel, dan selalu mengutamakan perlindungan korban.
Beberapa langkah konkret yang diusulkan antara lain:
- Pembentukan unit khusus penanganan kasus kekerasan seksual di setiap lembaga pendidikan.
- Pelatihan reguler bagi tenaga pendidik dan staf tentang cara mengenali dan merespon tanda-tanda pelecehan.
- Penyediaan layanan konseling dan rehabilitasi bagi korban.
- Penegakan sanksi disiplin yang tegas terhadap pelaku.
Brian Yuliarto juga menekankan pentingnya kerja sama antara kementerian, lembaga penegak hukum, dan organisasi masyarakat sipil untuk menciptakan ekosistem yang aman bagi semua peserta didik.




