Menhan Sjafrie Pastikan Indonesia Tak Pernah Berikan Overflight Access ke AS dalam Rapat DPR
Menhan Sjafrie Pastikan Indonesia Tak Pernah Berikan Overflight Access ke AS dalam Rapat DPR

Menhan Sjafrie Pastikan Indonesia Tak Pernah Berikan Overflight Access ke AS dalam Rapat DPR

Frankenstein45.Com – 19 Mei 2026 | Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR yang berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2024, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, memberikan klarifikasi tegas mengenai isu akses overflight pesawat militer Amerika Serikat (AS). Menhan menegaskan bahwa hingga saat ini Indonesia tidak pernah memberikan izin overflight khusus kepada angkatan bersenjata Amerika Serikat (ASL) untuk melintasi wilayah udara Nusantara.

Penjelasan tersebut muncul setelah beredar spekulasi dan pertanyaan dari sejumlah anggota DPR terkait kemungkinan pemberian hak lalulintas udara militer asing yang dianggap sensitif. Sjafrie menekankan bahwa setiap permohonan penggunaan ruang udara Indonesia harus melalui prosedur diplomatik dan militer yang transparan, serta harus mendapat persetujuan tertinggi di pemerintahan.

Berikut poin-poin utama yang disampaikan Menhan dalam rapat tersebut:

  • Indonesia tidak pernah menandatangani perjanjian atau kesepakatan yang memberikan hak overflight khusus kepada ASL.
  • Setiap pesawat militer yang melintas wilayah udara Indonesia, termasuk yang berasal dari negara lain, wajib melaporkan rute, tujuan, dan waktu lewat melalui sistem perizinan yang berlaku.
  • Jika ada permintaan khusus dari negara asing, hal tersebut akan dibahas secara inter‑agency antara Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Pengatur Penerbangan.
  • Kebijakan ruang udara Indonesia selalu mengedepankan kedaulatan dan keamanan nasional.

Menhan juga menambahkan bahwa Indonesia secara rutin melakukan monitoring dan kontrol terhadap semua penerbangan yang melintasi wilayah udara negara, baik sipil maupun militer. Sistem radar dan pusat kontrol penerbangan (Air Traffic Control) yang terintegrasi memastikan tidak ada pelanggaran tanpa diketahui.

Selain itu, Sjafrie menegaskan pentingnya transparansi dalam hubungan pertahanan internasional. “Kita tetap membuka dialog dengan semua mitra, termasuk Amerika Serikat, namun tidak ada ruang bagi praktik yang dapat mengancam kedaulatan negara,” ujar Menhan.

Rapat tersebut diakhiri dengan pertanyaan-pertanyaan lanjutan dari anggota DPR yang menuntut laporan tertulis mengenai semua perjanjian atau kesepakatan pertahanan yang pernah ditandatangani Indonesia dalam lima tahun terakhir. Menhan berjanji akan menyampaikan dokumen pendukung dalam waktu dekat.

Isu overflight ini menjadi sorotan publik karena beberapa media internasional sempat melaporkan dugaan akses khusus untuk pesawat militer AS di wilayah Asia Tenggara. Klarifikasi resmi dari Kementerian Pertahanan diharapkan dapat meredam spekulasi dan menegaskan kembali posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi kedaulatan ruang udaranya.