Menhut Kembalikan Amplop Bupati Kuansing, KPK Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut
Menhut Kembalikan Amplop Bupati Kuansing, KPK Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

Menhut Kembalikan Amplop Bupati Kuansing, KPK Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

Frankenstein45.Com – 05 Juli 2026 |

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan suap terkait pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tetap berjalan. Hal ini terjadi meskipun Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah mengembalikan amplop yang diterimanya kepada Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Proses hukum ini berlanjut untuk mengetahui apakah ada pelanggaran hukum dalam pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan HPT. KPK tetap berkomitmen untuk memeriksa kasus ini secara menyeluruh dan tidak membiarkan proses hukum terganggu.

Baca juga:
Baca juga: