Frankenstein45.Com – 01 April 2026 | Harga minyak dunia menembus level USD 100 per barel pada awal bulan ini, menimbulkan kekhawatiran akan tekanan inflasi dan beban fiskal bagi Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Purbaya) menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak akan menggoyahkan kestabilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama tahun anggaran berjalan.
- Cadangan Fiskal: Pemerintah menambah cadangan fiskal melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) berjangka pendek, yang dapat digunakan bila terjadi penurunan penerimaan atau kenaikan belanja tak terduga.
- Penyesuaian Subsidi: Kebijakan subsidi BBM tetap dipertahankan untuk melindungi daya beli masyarakat, namun dilakukan peninjauan ulang pada komponen subsidi energi lainnya untuk mengoptimalkan alokasi.
- Penyesuaian Tarif Pajak: Pemerintah memperkuat penerimaan pajak, terutama pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) pada sektor energi, serta memperketat pengawasan terhadap penghindaran pajak.
- Penguatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN): BUMN yang bergerak di bidang energi diminta meningkatkan efisiensi operasional dan mengoptimalkan kontribusi dividen kepada negara.
- Fondo Kontinjensi: Dana Kontinjensi Nasional (DKN) diaktifkan sebagai penyangga tambahan untuk menutupi potensi defisit yang muncul akibat fluktuasi harga energi.
Berikut ini gambaran singkat dampak kenaikan harga minyak terhadap pendapatan dan belanja APBN dalam skenario moderat:
| Skenario | Harga Minyak (USD/barel) | Perkiraan Dampak pada Defisit APBN |
|---|---|---|
| Stabil | 80 | Defisit tetap dalam batas 2,5% PDB |
| Moderate | 100 | Penambahan beban fiskal sekitar 0,3% PDB, masih dapat ditutup dengan cadangan fiskal |
| Ekstrem | 120 | Risiko defisit melebihi 3% PDB jika tanpa intervensi kebijakan |
Dengan kombinasi kebijakan di atas, Kementerian Keuangan menilai bahwa APBN 2024 masih berada pada jalur yang aman. Menteri menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi makro, melindungi konsumen, serta memastikan kelancaran pembiayaan infrastruktur dan program kesejahteraan sosial.
Pengawasan berkelanjutan akan terus dilakukan, termasuk evaluasi berkala terhadap pasar energi global dan penyesuaian kebijakan fiskal yang diperlukan.




