Frankenstein45.Com – 19 Mei 2026 | Jakarta, Republika.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, menyampaikan kecaman tajam atas tindakan militer Israel yang menahan rombongan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 ke wilayah Gaza. Penahanan tersebut terjadi saat tim jurnalis dan relawan internasional berusaha menyampaikan bantuan medis serta mendokumentasikan kondisi warga sipil di zona konflik.
Meutya menegaskan bahwa penahanan ini melanggar prinsip kebebasan pers dan hak asasi manusia. Ia menuntut agar pihak Israel segera membebaskan seluruh anggota rombongan, termasuk jurnalis, fotografer, serta tenaga medis Indonesia, dan menghormati aturan internasional yang melindungi wartawan dalam zona perang.
Berikut poin‑poin utama yang diutarakan Menteri Komunikasi dan Digital:
- Penahanan jurnalis Indonesia merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan harus dihentikan segera.
- Israel wajib mematuhi Konvensi Jenewa serta standar kebebasan pers yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
- Pemerintah Indonesia akan melakukan segala upaya diplomatik, termasuk melalui Kedutaan Besar dan Kementerian Luar Negeri, untuk menuntut pembebasan para tahanan.
- Jika diperlukan, Indonesia siap mengajukan protes resmi di forum internasional dan meminta dukungan negara‑negara sahabat.
Menkomdigi juga menekankan pentingnya akses jurnalistik yang bebas dan tidak terhalang oleh konflik bersenjata. “Kebebasan pers adalah pilar demokrasi dan hak warga negara untuk mengetahui fakta di lapangan,” ujar Meutya. Ia menambahkan bahwa penahanan ini dapat menurunkan transparansi informasi tentang situasi kemanusiaan di Gaza, yang pada gilirannya memperburuk penderitaan warga sipil.
Sementara itu, perwakilan Global Sumud Flotilla menyatakan bahwa misi mereka tetap berkomitmen menyampaikan bantuan kemanusiaan dan menolak segala bentuk intimidasi. Mereka berharap pihak Israel dapat meninjau kembali kebijakannya dan membuka kembali jalur bantuan serta akses media ke Gaza.
Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan situasi ini dan siap memberikan dukungan penuh kepada jurnalis yang terancam. Pemerintah juga mengajak komunitas internasional untuk menegakkan standar kebebasan pers serta melindungi hak asasi manusia di wilayah konflik.




