Frankenstein45.Com – 07 Juli 2026 |
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) secara aktif memperkuat posisi diplomasi ekonomi kreatif di kancah internasional melalui serangkaian pertemuan penting di Jenewa, Swiss. Dalam forum dialog yang dihadiri oleh 194 negara, Menkum menegaskan komitmennya dalam mengatur royalti musik dan jurnalistik. Menkum berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak cipta dan royalti bagi kreator konten.
Baca juga:
Baca juga:




