Frankenstein45.Com – 02 April 2026 | Para Menteri Luar Negeri dari sepuluh negara, bersama Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas, mengeluarkan pernyataan bersama yang menuntut gencatan senjata segera di Lebanon. Pernyataan tersebut disampaikan pada pertemuan luar biasa yang diadakan di sela‑sela meningkatnya bentrokan antara milisi Hizbullah dan pasukan keamanan Israel.
Negara‑negara yang terlibat dalam seruan ini meliputi Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab. Kesepuluh negara ini menekankan pentingnya menghentikan tembakan agar warga sipil dapat menerima bantuan kemanusiaan tanpa risiko.
- Australia: Menyuarakan keprihatinan atas korban jiwa sipil.
- Kanada: Menekankan perlunya dialog politik untuk menyelesaikan konflik.
- Prancis: Mengajak semua pihak mematuhi hukum humaniter internasional.
- Jerman: Mengusulkan peran PBB dalam memfasilitasi gencatan senjata.
- Italia: Menyatakan kesiapan memberikan bantuan medis darurat.
- Jepang: Mengingatkan dampak ekonomi regional yang semakin memburuk.
- Qatar: Menawarkan mediasi antara pihak‑pihak yang berkonflik.
- Arab Saudi: Menekankan pentingnya stabilitas keamanan di wilayah Levant.
- Turki: Mengajak negara‑negara Muslim untuk mendukung upaya perdamaian.
- Uni Emirat Arab: Menyatakan komitmen menyediakan logistik bantuan kemanusiaan.
Kaja Kallas menambahkan bahwa Uni Eropa siap menyediakan dana tambahan bagi lembaga kemanusiaan yang beroperasi di Lebanon, sekaligus menekankan bahwa gencatan senjata harus diikuti dengan langkah‑langkah konkret menuju solusi politik jangka panjang.
Para menlu menegaskan bahwa penghentian tembakan bukan hanya demi mengurangi penderitaan manusia, tetapi juga untuk mencegah eskalasi yang dapat mengancam stabilitas regional. Mereka menyerukan agar semua pihak menghormati perjanjian internasional dan menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi.
Jika gencatan senjata tidak segera terwujud, para pejabat menilai risiko meningkatnya korban sipil, kerusakan infrastruktur, serta gelombang pengungsi yang dapat menambah beban negara‑negara tetangga. Oleh karena itu, seruan bersama ini diharapkan menjadi tekanan moral dan diplomatik yang cukup kuat bagi pihak‑pihak yang terlibat.




