Menteri Ekonomi Kreatif Lantik 64 Penilai Kekayaan Intelektual untuk Dukung Kredit Usaha Rakyat Berbasis HKI
Menteri Ekonomi Kreatif Lantik 64 Penilai Kekayaan Intelektual untuk Dukung Kredit Usaha Rakyat Berbasis HKI

Menteri Ekonomi Kreatif Lantik 64 Penilai Kekayaan Intelektual untuk Dukung Kredit Usaha Rakyat Berbasis HKI

Frankenstein45.Com – 14 Mei 2026 | Jakarta, Badung – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya pada Senin melantik 64 penilai kekayaan intelektual (KI) yang akan berperan menentukan nilai ekonomis karya yang dilindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Penilaian ini menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan aset tidak berwujud ke dalam skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki HKI dapat memperoleh pembiayaan lebih mudah.

Pelantikan dilakukan di kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Badung, dihadiri oleh perwakilan kementerian terkait, asosiasi kreatif, serta perwakilan lembaga keuangan. Riefky menegaskan bahwa pemanfaatan HKI sebagai agunan KUR akan mendorong inovasi, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperluas basis kredit bagi pelaku ekonomi kreatif.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait pelantikan dan mekanisme penilaian KI:

  • Jumlah penilai: 64 profesional yang terdiri dari ahli paten, hak cipta, merek dagang, desain industri, serta penilai independen berpengalaman.
  • Tugas utama: Menilai nilai pasar dan potensi komersial karya kreatif, termasuk software, desain, musik, film, dan produk budaya.
  • Metodologi: Menggunakan standar internasional seperti International Valuation Standards (IVS) dan pedoman Badan Pengelola Hak Kekayaan Intelektual (BP2KI).
  • Integrasi dengan KUR: Hasil penilaian akan dimasukkan ke dalam sistem penjaminan kredit Bank Indonesia, memungkinkan HKI menjadi jaminan yang sah.
  • Manfaat bagi UMKM: Mempercepat akses pembiayaan, mengurangi kebutuhan jaminan fisik, serta meningkatkan nilai aset tidak berwujud.

Pemerintah menargetkan bahwa dalam tiga tahun ke depan, setidaknya 10.000 UMKM kreatif dapat memanfaatkan skema KUR berbasis HKI. Selain itu, kementerian berencana mengadakan pelatihan rutin bagi penilai untuk memastikan kualitas dan objektivitas penilaian.

Riefky menutup pelantikan dengan harapan bahwa kolaborasi antara penilai KI, lembaga keuangan, dan pelaku kreatif akan menciptakan ekosistem inovasi yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.