Menteri Ekraf Siapkan Pedoman Agar Kreativitas Dihargai
Menteri Ekraf Siapkan Pedoman Agar Kreativitas Dihargai

Menteri Ekraf Siapkan Pedoman Agar Kreativitas Dihargai

Frankenstein45.Com – 03 April 2026 | Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengumumkan bahwa Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) tengah menyusun pedoman resmi untuk melindungi karya kreatif dan memastikan nilai ekonominya dihargai secara adil. Pedoman ini diharapkan menjadi landasan bagi pelaku industri kreatif, baik individu maupun perusahaan, dalam mengelola hak kekayaan intelektual serta mendapatkan kompensasi yang layak.

Tujuan utama pedoman

  • Menetapkan prosedur pendaftaran dan perlindungan hak cipta yang mudah diakses.
  • Memberikan mekanisme penyelesaian sengketa yang transparan dan cepat.
  • Mendorong kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan komunitas kreator.
  • Menjamin pembagian royalti yang adil bagi pencipta musik, film, desain, dan produk kreatif lainnya.

Pedoman tersebut juga akan mencakup sektor‑sektor unggulan kreatif, seperti film, musik, seni visual, fashion, kuliner, dan game. Pemerintah berencana meluncurkan sosialisasi nasional melalui workshop, webinar, dan materi edukatif yang dapat diakses secara daring.

Selain itu, kementerian menyiapkan insentif fiskal bagi pelaku industri yang secara konsisten melindungi hak cipta dan mengadopsi praktik bisnis berkelanjutan. Insentif meliputi pengurangan pajak, hibah inovasi, serta akses ke program pendanaan khusus.

Implementasi pedoman diperkirakan akan dimulai pada kuartal pertama tahun depan, setelah melalui proses konsultasi publik dengan asosiasi kreator, platform streaming, dan lembaga hukum. Menteri menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada partisipasi aktif semua pemangku kepentingan.

Dengan adanya pedoman ini, diharapkan iklim investasi di bidang ekonomi kreatif akan semakin kondusif, sekaligus memberi rasa aman bagi pencipta untuk terus berinovasi tanpa takut karya mereka disalahgunakan.