Frankenstein45.Com – 11 Mei 2026 | Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan ke Pasar Caringin, Kota Bandung, untuk melihat proses pengolahan sampah organik menjadi bioetanol. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas pemanfaatan limbah organik sebagai sumber energi terbarukan.
Di lokasi, tim teknis memperlihatkan tahapan produksi bioetanol mulai dari pengumpulan sampah organik, pemilahan, pencacahan, hingga fermentasi. Proses fermentasi dilakukan dengan menambahkan mikroorganisme khusus yang mengubah gula hasil hidrolisis menjadi etanol. Hasil fermentasi kemudian disuling untuk memperoleh bioetanol dengan kadar alkohol yang sesuai standar.
- Pengumpulan sampah: Sampah organik di pasar dikumpulkan setiap hari dan dipisahkan dari sampah anorganik.
- Pemilahan dan pencacahan: Sampah yang sudah terpisah dicacah menjadi partikel kecil untuk memudahkan proses hidrolisis.
- Hidrolisis: Partikel organik direaksikan dengan enzim atau asam untuk menghasilkan gula sederhana.
- Fermentasi: Gula yang dihasilkan dicampur dengan ragi atau bakteri penghasil etanol selama 48‑72 jam.
- Distilasi: Etanol yang terbentuk disuling untuk memurnikan produk akhir menjadi bioetanol dengan konsentrasi 95%.
Menteri Jumhur menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi sampah organik. “Dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan baku bioetanol, kita tidak hanya mengurangi beban pencemaran, tetapi juga menghasilkan energi bersih yang dapat mendukung ketahanan energi nasional,” ujarnya.
Selain itu, Menteri menyoroti rencana pengembangan fasilitas serupa di kota-kota lain, serta dukungan kebijakan yang akan mempermudah investasi pada teknologi bioetanol. Pemerintah berencana memberikan insentif fiskal dan regulasi yang memudahkan proses perizinan bagi pelaku industri hijau.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, akademisi, serta perwakilan perusahaan teknologi pengolahan limbah. Semua pihak sepakat untuk memperkuat jaringan kolaborasi demi percepatan skala produksi bioetanol dari sampah organik.




