Frankenstein45.Com – 06 April 2026 | Jakarta, 6 April 2026 – Pemerintah Indonesia kembali menimbulkan sorotan publik setelah menugaskan kembali lima pejabat imigrasi di Batam dalam rangka penyelidikan internal terkait dugaan pemerasan terhadap wisatawan asing. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Imigrasi yang baru diangkat, dan menandai langkah signifikan dalam upaya memperbaiki citra layanan imigrasi serta meningkatkan iklim investasi di wilayah Riau Kepulauan.
Hendarsam Marantoko, seorang pengacara senior yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat senior di Kementerian Hukum dan HAM, diangkat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Penjara dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada Rabu pekan lalu. Penunjukan ini menggantikan posisi Sementara Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, yang sebelumnya memegang kendali operasional selama masa transisi. Dalam pidatonya, Hendarsam menegaskan fokus utama masa jabatannya: meningkatkan pelayanan publik, menegakkan penegakan hukum imigrasi, dan mendukung iklim investasi yang kondusif.
Latihan Kembali Pengawasan: Lima Pejabat yang Ditarik Kembali
Langkah penggantian pejabat ini melibatkan Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, beserta empat pejabat lainnya: Kepala Departemen Pos Pemeriksaan Imigrasi, Richardo; Kepala Seksi Inspeksi, Yogi Prayogi; Manajer Data Imigrasi, M. Dewa Gian Sambada; serta Analis Imigrasi, Javier Saviola. Seluruhnya ditarik kembali ke markas besar Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani penyelidikan selama tiga bulan di Direktorat Kepatuhan Internal.
Ujo Sujoto, Kepala Kantor Wilayah Riau Kepulauan Direktorat Jenderal Imigrasi, mengonfirmasi proses ini pada Kamis malam, menegaskan bahwa penarikan tersebut merupakan respons cepat terhadap kasus pemerasan yang menjadi viral di media sosial beberapa bulan terakhir. “Ya, mereka ditarik kembali ke kantor pusat untuk penyelidikan kasus terakhir,” ujar Sujoto dalam sebuah konferensi pers singkat.
Dugaan Pemerasan di Terminal Feri Internasional Batam Center
Kasus yang memicu tindakan tegas ini berkisar pada tuduhan bahwa sejumlah petugas imigrasi di Terminal Feri Internasional Batam Center meminta uang tambahan dari wisatawan asing yang hendak melintasi perbatasan. Video dan rekaman suara yang beredar di platform daring menunjukkan interaksi yang menyinggung hak-hak pelancong, menimbulkan kegelisahan di kalangan komunitas internasional serta menurunkan kepercayaan terhadap layanan imigrasi Indonesia.
Viralitas kasus tersebut memaksa pemerintah untuk bertindak cepat, mengingat Batam merupakan gerbang utama bagi turis dan investor asing yang datang ke Indonesia. Dampak negatif yang dirasakan meliputi penurunan jumlah kunjungan wisatawan, potensi penurunan investasi, serta citra buruk yang dapat memengaruhi hubungan diplomatik dengan negara-negara mitra.
Strategi Reformasi Hendarsam Marantoko
- Peningkatan Transparansi: Mengimplementasikan sistem pelaporan berbasis digital yang memungkinkan wisatawan melaporkan dugaan penyalahgunaan secara anonim.
- Pelatihan Etika Pelayanan: Menyelenggarakan program pelatihan intensif bagi seluruh petugas imigrasi di wilayah Batam, menekankan nilai integritas dan pelayanan prima.
- Audit Internal Berkala: Memperkuat unit kepatuhan internal untuk melakukan audit rutin terhadap prosedur operasional di setiap kantor imigrasi.
- Kolaborasi dengan Lembaga Pengawas: Mengundang partisipasi lembaga independen dalam proses evaluasi dan rekomendasi kebijakan.
Selain langkah-langkah tersebut, Hendarsam juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral antara imigrasi, kepolisian, dan otoritas pelabuhan untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Harapan Industri Pariwisata dan Investasi
Para pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan investasi menantikan hasil konkret dari reformasi yang dijanjikan. “Kami berharap situasi segera kembali stabil, karena kepercayaan wisatawan asing sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi Batam,” ujar seorang perwakilan asosiasi hotel terkemuka di Pulau Batam.
Di sisi lain, kalangan akademisi menilai bahwa penarikan pejabat sekaligus penunjukan Hendarsam dapat menjadi titik balik bagi reformasi birokrasi imigrasi secara nasional, asalkan proses penyelidikan berjalan transparan dan hasilnya dipublikasikan secara terbuka.
Secara keseluruhan, penunjukan Hendarsam Marantoko serta penarikan lima pejabat imigrasi Batam menandai upaya pemerintah untuk memulihkan integritas layanan publik. Langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan kasus pemerasan yang mengemuka, tetapi juga menjadi pijakan kuat untuk memperkuat kepercayaan wisatawan dan investor asing terhadap Indonesia.







