Frankenstein45.Com – 06 April 2026 | Majelis Ormas Islam (MOI) menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat pada Minggu (tanggal) dengan menuntut agar Masjid Al-Aqsa dibuka kembali bagi jamaah Muslim. Aksi tersebut diikuti ratusan pendukung yang mengangkat spanduk dan menyuarakan keluhan atas pembatasan akses yang diterapkan otoritas Israel.
Dalam kesempatan tersebut, juru bicara MOI menegaskan bahwa Al-Aqsa merupakan situs suci ketiga dalam Islam yang wajib dijaga kebebasannya. Ia menambahkan, “Kami tidak akan tinggal diam sementara hak umat Muslim untuk beribadah di Tanah Suci terus dibatasi.”
Beberapa poin utama yang disampaikan MOI meliputi:
- Menghentikan semua pembatasan akses ke Masjid Al-Aqsa bagi jamaah Muslim.
- Mengeluarkan pernyataan resmi dari pihak Israel yang menjamin kebebasan beribadah.
- Menggalang dukungan internasional, terutama dari negara-negara mayoritas Muslim.
Pihak berwenang Israel menanggapi bahwa pembatasan tersebut bersifat sementara dan bertujuan menjaga keamanan serta mencegah konflik. Namun, para pengamat menilai langkah tersebut dapat memicu ketegangan lebih lanjut di wilayah tersebut.
Reaksi internasional masih beragam. Beberapa negara menyuarakan keprihatinan atas pembatasan akses ke situs bersejarah, sementara yang lain menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan di Yerusalem.
Aksi MOI ini menambah deretan protes yang terjadi di beberapa kota besar dunia, menunjukkan kepedulian komunitas Muslim global terhadap situasi di Al-Aqsa. Pengamat politik menilai bahwa tekanan publik dapat mempengaruhi kebijakan Israel serta meningkatkan dialog diplomatik mengenai hak beribadah di Tanah Suci.




