Frankenstein45.Com – 13 Juni 2026 | Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencakup distribusi motor listrik bagi pelaksana di lapangan. Namun, penyelidikan terbaru mengungkap adanya praktik mark‑up harga yang signifikan pada pengadaan motor listrik tersebut.
Berikut rangkuman temuan utama:
- Harga standar motor listrik pada tahap perencanaan: Rp 30.000.000 per unit.
- Harga akhir yang tercatat dalam kontrak: Rp 47.000.000 per unit.
- Selisih sebesar Rp 17.000.000 per unit menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.
- Beberapa pejabat BGN dan pihak kontraktor diduga terlibat dalam manipulasi harga.
Akibat dari praktik ini, anggaran yang semula dialokasikan untuk meningkatkan cakupan program MBG berkurang, menghambat pelaksanaan distribusi makanan bergizi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pihak berwenang telah mengirimkan temuan audit ke Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut. Pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat mengidentifikasi semua pihak yang terlibat dan memulihkan dana yang hilang.
Masalah ini menambah deretan kasus korupsi dalam sektor pengadaan barang pemerintah, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pengadaan publik.




