Frankenstein45.Com – 21 Juni 2026 | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan penjelasan terkait insiden di mana sepeda motor pengemudi ojek online (ojol) disita oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) pada hari kejadian.
Gubernur menegaskan bahwa kasus ini sudah ditangani secara cepat. Pihak Dishub bekerja sama dengan penyedia layanan ojek online untuk memastikan kendaraan yang terlibat dapat dipulihkan setelah pemilik melengkapi dokumen yang diperlukan.
- Motor yang disita dipastikan tidak dipergunakan untuk operasional selama proses verifikasi.
- Pemilik kendaraan diminta menyerahkan fotokopi STNK, bukti kepemilikan, dan dokumen lain yang relevan.
- Setelah dokumen lengkap, kendaraan akan dikembalikan dalam waktu 3–5 hari kerja.
Pramono juga menekankan pentingnya kepatuhan semua pengemudi ojek online terhadap peraturan perundang‑undangan, demi keamanan jalan raya dan kenyamanan penumpang.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para pengemudi dan penyedia layanan untuk selalu memastikan semua kendaraan terdaftar resmi serta memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.




