Frankenstein45.Com – 19 Mei 2026 | JAKARTA, 18 Mei 2026 – Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, Prof. Muhadjir Effendy, dipanggil secara mendadak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam WIB untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji.
Muhadjir menyampaikan bahwa ia berencana menunda pemeriksaan tersebut, namun akhirnya memutuskan untuk hadir demi transparansi proses investigasi. Ia menegaskan komitmen untuk bekerjasama penuh dengan KPK serta menolak semua tuduhan korupsi yang belum terbukti.
Rangkaian Pemeriksaan
- 18 Mei 2026, pukul 20.30 WIB – KPK mengirimkan surat panggilan kepada Muhadjir.
- 18 Mei 2026, pukul 22.15 WIB – Muhadjir tiba di kantor KPK, memberikan pernyataan awal.
- 19 Mei 2026, pagi – KPK melanjutkan penyelidikan dokumen alokasi kuota haji.
Selama proses, KPK juga mengumumkan penunjukan interim Menag (Menteri Agama) untuk mengisi kekosongan jabatan sementara. Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga kelancaran urusan keagamaan termasuk pelaksanaan ibadah haji.
Pengamat politik menilai bahwa kasus ini dapat menambah tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki mekanisme alokasi kuota haji yang selama ini menjadi sorotan publik. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses distribusi kuota.
Sementara itu, Muhadjir menegaskan bahwa seluruh alokasi kuota haji telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dan ia siap memberikan bukti-bukti yang diperlukan untuk membuktikan tidak adanya penyimpangan.




