Muncul Dalam Dakwaan Oditur Militer, Begini Detik-detik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Muncul Dalam Dakwaan Oditur Militer, Begini Detik-detik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Muncul Dalam Dakwaan Oditur Militer, Begini Detik-detik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Frankenstein45.Com – 30 April 2026 | Jakarta – Pada akhir Januari 2024, Andrie Yunus, seorang aktivis hak asasi manusia, menjadi korban penyiraman air keras yang diungkapkan dalam dakwaan Oditur Militer di Jakarta. Peristiwa ini menambah deretan kasus penindasan terhadap aktivis di Indonesia.

Berikut kronologi singkat yang tertera dalam berkas dakwaan:

  1. Pada pukul 10.15 WIB, Andrie Yunus berada di kantor cabang LSM XYZ di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, saat dua orang tak dikenal menghampiri dan mengeluarkan semprotan berwarna kuning ke wajahnya.
  2. Setelah semprotan pertama, pelaku mengeluarkan tabung berisi air keras (sodium hypochlorite) dan menyemprotkan cairan tersebut ke wajah dan tubuh Andrie selama kurang lebih tiga menit.
  3. Andrie mengalami iritasi mata, kulit, dan gangguan pernapasan. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun kondisi tidak mengancam jiwa.
  4. Petugas kepolisian setempat melakukan penyelidikan awal, namun tidak berhasil mengidentifikasi pelaku karena tidak ada rekaman CCTV yang menangkap kejadian secara jelas.
  5. Oditur Militer kemudian memasukkan kasus ini ke dalam daftar dugaan pelanggaran hukum militer, mengingat dugaan keterlibatan unsur militer dalam aksi tersebut.

Pengamat hukum menilai bahwa penggunaan air keras termasuk tindakan kekerasan fisik yang dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Jika terbukti melibatkan unsur militer, pelaku dapat dikenai sanksi tambahan sesuai Undang‑Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Sementara itu, reaksi publik di media sosial mengungkapkan kecaman luas terhadap tindakan tersebut. Banyak netizen menuntut transparansi penyelidikan dan penegakan hukum yang tegas.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Oditur Militer. Pihak berwenang diharapkan dapat mengungkap identitas pelaku serta motif di balik aksi penyiraman air keras yang menargetkan seorang aktivis hak asasi manusia.