Nadiem Resmi Ajukan Banding, Berkas Sudah Diterima di Pengadilan
Nadiem Resmi Ajukan Banding, Berkas Sudah Diterima di Pengadilan

Nadiem Resmi Ajukan Banding, Berkas Sudah Diterima di Pengadilan

Frankenstein45.Com – 02 Juli 2026 | Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengumumkan bahwa mereka telah menerima berkas pengajuan banding yang diajukan oleh Nadiem Makarim. Pengajuan banding ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Pihak pengadilan menyatakan bahwa berkas tersebut telah diterima dan akan segera diproses. Kasus ini sebelumnya mencuat ke publik dan menarik perhatian banyak pihak, mengingat Nadiem adalah seorang pejabat tinggi di pemerintahan yang juga dikenal sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga:

Dalam pernyataannya, Nadiem menegaskan bahwa ia siap menghadapi proses hukum ini dan percaya bahwa keputusannya untuk mengajukan banding adalah langkah yang tepat. Ia berharap agar semua pihak dapat memahami situasi ini secara objektif.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait pengajuan banding Nadiem:

Baca juga:
  • Pengadilan telah menerima berkas banding.
  • Kasus ini melibatkan dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi.
  • Nadiem menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum.
Baca juga: