Natalius Pigai Minta Sidang Kasus Andrie Yunus Transparan: Biar Publik Bisa Ikuti Perkembangan
Natalius Pigai Minta Sidang Kasus Andrie Yunus Transparan: Biar Publik Bisa Ikuti Perkembangan

Natalius Pigai Minta Sidang Kasus Andrie Yunus Transparan: Biar Publik Bisa Ikuti Perkembangan

Frankenstein45.Com – 21 April 2026 | Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai pada hari Rabu menyampaikan permintaan agar persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, dilaksanakan secara terbuka. Menurutnya, keterbukaan proses pengadilan penting agar publik dapat memantau perkembangan kasus dan menilai independensi lembaga peradilan.

Kasus ini bermula pada bulan Juli 2023, ketika Andrie Yunus menjadi korban penyiraman cairan beracun yang diketahui mengandung natrium hipoklorit. Penyiraman tersebut terjadi di depan rumahnya di Jakarta, menimbulkan luka pada kulit serta menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan aktivis hak asasi manusia. Polri menyebut bahwa pelaku masih dalam proses penyelidikan, sementara Andrie Yunus menuntut keadilan melalui jalur hukum.

Natalius menegaskan tiga poin utama terkait transparansi persidangan:

  • Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat mengetahui bukti‑bukti yang diajukan dan argumentasi hukum yang dipertimbangkan.
  • Akuntabilitas lembaga dapat terjaga bila proses berlangsung di depan publik dan media, mengurangi potensi intervensi eksternal.
  • Kepercayaan publik terhadap sistem peradilan akan meningkat bila keputusan diambil secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain pernyataan Menteri, sejumlah LSM hak asasi manusia juga memberikan dukungan. Mereka menilai bahwa kasus penyiraman air keras ini mencerminkan pola intimidasi terhadap aktivis yang menentang kebijakan pemerintah. Jika persidangan berlangsung tertutup, masyarakat khawatir proses hukum dapat dimanipulasi atau diperlambat.

Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih berjalan dan tidak ada hambatan untuk membuka ruang sidang publik. Namun, mereka mengingatkan bahwa keamanan semua pihak, termasuk saksi dan terdakwa, harus tetap terjamin selama proses berlangsung.

Natalius menutup dengan harapan bahwa keputusan pengadilan akan memberikan efek jera, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis tidak akan ditoleransi. Ia menekankan bahwa transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah esensial untuk menegakkan prinsip keadilan dan kebebasan berpendapat di Indonesia.