Frankenstein45.Com – 07 April 2026 | PT NHM (Nama Holding Mining) baru-baru ini menonjolkan komitmen lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dengan melaksanakan reklamasi pada lahan bekas tambang seluas 232,69 hektar. Upaya ini bertujuan meminimalkan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan serta mengembalikan fungsi lahan sehingga dapat dimanfaatkan kembali sesuai peruntukannya.
Reklamasi dilakukan melalui beberapa tahapan utama:
- Penilaian kondisi lahan: Tim ahli melakukan survei geologi, hidrologi, dan ekologi untuk menentukan tingkat kerusakan serta potensi pemulihan.
- Perencanaan penanaman kembali: Dipilih jenis vegetasi native yang cocok dengan iklim dan tanah setempat, termasuk pohon kayu keras, rumput, dan tanaman penutup tanah.
- Pelaksanaan teknik restorasi: Tanah yang terkontaminasi diproses dengan teknik bio-remediasi, sementara struktur topografi diperbaiki agar mendukung drainase alami.
- Monitoring berkelanjutan: Pemeriksaan rutin dilakukan selama lima tahun pertama untuk menilai pertumbuhan vegetasi, kualitas air, dan keanekaragaman hayati.
Hasil awal menunjukkan peningkatan signifikan pada penutupan lahan dengan vegetasi, penurunan tingkat erosi, serta perbaikan kualitas air di daerah aliran sungai sekitar. Selain manfaat lingkungan, proyek reklamasi ini juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar, seperti penciptaan lapangan kerja di bidang penanaman, pemeliharaan, dan ekowisata.
Dengan mengintegrasikan prinsip ESG ke dalam operasionalnya, NHM berharap dapat menjadi contoh bagi perusahaan pertambangan lain dalam mengelola dampak lingkungan secara bertanggung jawab. Pendekatan ini tidak hanya mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, termasuk investor, pemerintah, dan komunitas lokal.




