Frankenstein45.Com – 25 Mei 2026 | Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa kekuatan fundamental ekonomi Indonesia harus dimanfaatkan melalui strategi jangka panjang di pasar modal, obligasi daerah, dan ekonomi hijau. Pernyataan tersebut disampaikan pada Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) di Balai Kartini, Jakarta, Senin 25 Mei 2026, sekaligus menjadi rangkaian aksi konkret OJK dalam menghadapi koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan dinamika pasar global.
Pasar Modal Sebagai Pilar Investasi Jangka Panjang
Friderica mengingatkan bahwa IHSG sedang berada dalam fase koreksi yang dipicu oleh sentimen global serta reformasi integritas di sektor pasar modal. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa pasar modal tetap menjadi instrumen utama bagi investor yang memiliki visi jangka panjang. “Investasi di pasar modal Indonesia harus dipandang sebagai komitmen jangka panjang, bukan sekadar spekulasi singkat,” ujar Friderica.
Ia menambahkan bahwa fondasi ekonomi yang kuat, termasuk pertumbuhan produktivitas dan stabilitas fiskal, menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan investor. OJK berkomitmen memperkuat regulasi, meningkatkan transparansi, dan menegakkan standar tata kelola yang lebih ketat demi menumbuhkan iklim investasi yang sehat.
Sumber Pembiayaan Alternatif untuk Target 2027
Data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan Indonesia membutuhkan sekitar Rp 8.600 triliun hingga akhir 2027 untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi. Untuk menutup kesenjangan tersebut, OJK tidak dapat bergantung semata pada perbankan tradisional. Friderica menyoroti pentingnya diversifikasi pembiayaan melalui obligasi daerah, pasar modal, dan instrumen ekonomi hijau.
Obligasi daerah dipandang sebagai solusi yang dapat mengalirkan dana langsung ke proyek infrastruktur dan pembangunan wilayah. Sementara itu, ekonomi hijau, termasuk bursa karbon, menawarkan peluang pendanaan yang selaras dengan agenda perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan.
Pengembangan Keuangan Digital dan Syariah
Transformasi digital menjadi faktor tak terelakkan dalam mempercepat inklusi keuangan. Friderica menegaskan bahwa sistem keuangan digital yang aman dan terintegrasi menjadi prasyarat utama untuk mendukung proyek‑proyek besar serta memperluas akses layanan keuangan di daerah terpencil.
Selain itu, OJK memperkuat layanan keuangan syariah, terutama di wilayah dengan potensi ekonomi syariah tinggi seperti Sumatra Barat. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan keragaman produk keuangan, tetapi juga membuka pasar baru bagi investor yang mengedepankan prinsip kepatuhan syariah.
Pengawasan Ketat terhadap Praktik Pinjaman Online
Di sisi lain, OJK juga meningkatkan pengawasan terhadap praktik ilegal di sektor pinjaman online (pinjol). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Dicky Kartikoyono, mengungkap temuan modus penawaran jasa penyelesaian utang yang mengatasnamakan OJK. Beberapa entitas diduga meminta biaya di muka dan menampilkan logo OJK secara tidak sah.
OJK melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) telah memblokir akses media sosial dan situs terkait, serta menghentikan operasional satu entitas bernama PT Malahayati Nusantara Raya. Dicky mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi.
Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED)
Program PED yang dijalankan di lebih dari 40 kabupaten dan kota kini menjadi contoh konkret sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan sektor swasta. Fokus utama program meliputi agrikultur, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sektor unggulan lokal lainnya. Melalui pemetaan potensi dan orkestrasi pembiayaan yang “feasible, bankable, dan berdampak”, OJK berharap dapat meningkatkan produktivitas serta menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi daerah.
Friderica menegaskan, “Kita membutuhkan mesin‑mesin pertumbuhan ekonomi yang baru, didukung oleh basis pembiayaan yang semakin dalam dan beragam.” Dengan memperkuat literasi keuangan, memperluas jaringan digital, serta mengoptimalkan peran pasar modal dan obligasi daerah, OJK berharap dapat menggerakkan roda ekonomi nasional meski berada dalam kondisi gejolak global.
Secara keseluruhan, strategi OJK menitikberatkan pada diversifikasi sumber dana, penguatan regulasi, serta edukasi publik untuk menciptakan ekosistem keuangan yang resilient. Langkah‑langkah ini diharapkan tidak hanya menstabilkan IHSG, tetapi juga memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka menengah hingga panjang.




