Frankenstein45.Com – 13 Mei 2026 | Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa sejumlah besar saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki potensi untuk dimasukkan ke dalam indeks global MSCI. Penilaian tersebut didasarkan pada analisis komprehensif terhadap likuiditas, kapitalisasi pasar, serta tata kelola perusahaan.
MSCI (Morgan Stanley Capital International) adalah penyedia indeks saham terkemuka yang menjadi acuan utama bagi dana pensiun, reksa dana, dan investor institusi di seluruh dunia. Masuknya saham Indonesia ke dalam indeks MSCI dapat meningkatkan eksposur internasional, menarik aliran dana asing, dan memperkuat reputasi pasar modal Indonesia.
Kriteria Utama MSCI untuk Penambahan Saham
- Likuiditas: Volume perdagangan harian yang cukup tinggi untuk memastikan transaksi yang efisien.
- Kapitalisasi Pasar: Nilai pasar yang signifikan, biasanya berada di atas ambang batas tertentu.
- Tata Kelola Perusahaan: Praktik tata kelola yang transparan dan sesuai standar internasional.
- Kebijakan Pemerintah: Dukungan regulasi yang stabil dan pro‑investasi.
Manfaat Bagi Emiten dan Investor
- Peningkatan likuiditas saham akibat masuknya dana institusi global.
- Peningkatan valuasi pasar yang dapat menurunkan biaya modal bagi perusahaan.
- Pengakuan internasional yang dapat memperkuat reputasi perusahaan di mata investor luar negeri.
OJK juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas laporan keuangan dan transparansi bagi perusahaan yang ingin bersaing di pasar global. Selain itu, OJK berkomitmen untuk terus memfasilitasi proses evaluasi MSCI melalui dialog regulatif dan penyediaan data yang akurat.
Dengan langkah ini, diharapkan pasar modal Indonesia dapat semakin terintegrasi dengan pasar global, memberikan peluang investasi yang lebih luas bagi para investor domestik maupun asing.




