Frankenstein45.Com – 09 Mei 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini memanggil para pengurus dan pemegang saham PT Lunaria Annua Teknologi, perusahaan yang mengoperasikan platform KoinP2P, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana yang melibatkan tiga petinggi perusahaan.
KoinP2P, yang merupakan anak usaha dari PT Lunaria Annua Teknologi, dikenal sebagai salah satu platform peer‑to‑peer lending (P2P) yang menyediakan layanan investasi berbasis teknologi. Namun, beberapa laporan menyebutkan bahwa tiga eksekutif senior – termasuk CEO, CFO, dan salah satu direktur – diduga melakukan penarikan dana nasabah secara tidak sah, yang mengakibatkan kerugian signifikan bagi para investor.
OJK menegaskan bahwa langkah pemanggilan ini merupakan bagian dari proses investigasi resmi. OJK meminta dokumen keuangan, catatan transaksi, serta penjelasan tertulis dari manajemen KoinP2P. Jika terbukti melanggar peraturan, OJK siap menjatuhkan sanksi administratif, pencabutan izin operasional, atau tindakan hukum lainnya.
Manajemen KoinP2P melalui pernyataan tertulis menyatakan bahwa mereka akan kooperatif penuh dalam proses pemeriksaan. Perusahaan mengklaim bahwa penarikan dana yang dimaksud merupakan tindakan koreksi administratif yang telah dikembalikan kepada nasabah, dan berjanji akan memperkuat sistem kontrol internal serta meningkatkan transparansi operasional.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pelaku industri fintech, khususnya platform P2P lending, yang selama ini tengah berupaya membangun kepercayaan publik. OJK mengingatkan investor untuk selalu melakukan verifikasi terhadap izin operasional platform, mengecek laporan keuangan, dan tidak menaruh seluruh dana pada satu produk investasi.
- Langkah OJK: pemanggilan manajemen, pengumpulan bukti, audit independen, rekomendasi sanksi.
- Langkah KoinP2P: penyampaian dokumen, perbaikan kontrol internal, komunikasi terbuka dengan nasabah.
Jika penyelidikan berlanjut, keputusan OJK akan menjadi acuan penting bagi regulasi dan pengawasan sektor fintech di Indonesia, sekaligus menjadi sinyal bagi pelaku pasar untuk meningkatkan standar tata kelola.




