Frankenstein45.Com – 11 Juni 2026 | Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) wilayah kerja Makassar atas langkah inovatif yang berhasil meningkatkan mutu layanan publik di sektor kepelabuhanan. Penghargaan ini disampaikan dalam acara resmi yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah, pelaku industri, serta masyarakat pengguna jasa pelabuhan.
Transformasi layanan yang dilakukan Pelindo Makassar mencakup digitalisasi proses, penyederhanaan prosedur administrasi, serta peningkatan standar keamanan dan kenyamanan bagi kapal, kargo, dan penumpang. Beberapa inisiatif utama yang mendapat sorotan antara lain:
- Penerapan sistem antrean elektronik yang memungkinkan pelayaran mengajukan dokumen secara online, mengurangi waktu tunggu hingga 40%.
- Pembukaan layanan mandiri (self-service) bagi pemilik barang untuk melakukan pelaporan dan pembayaran tanpa harus mengunjungi loket.
- Peningkatan kapasitas dermaga dengan penambahan fasilitas muat‑bongkar otomatis, meningkatkan efisiensi operasional sebesar 25%.
- Penggunaan aplikasi mobile yang memberikan notifikasi real‑time mengenai status kapal, jadwal bongkar‑muat, dan prosedur bea cukai.
Manajemen Pelindo Makassar menyambut baik penghargaan tersebut dan menyatakan komitmen untuk melanjutkan upaya perbaikan berkelanjutan. Direktur Operasional Pelindo Makassar menambahkan bahwa fase selanjutnya akan difokuskan pada integrasi data lintas sektor, serta pelatihan sumber daya manusia untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi baru.
Pengguna jasa pelabuhan, termasuk perusahaan logistik dan agen pengapalan, melaporkan peningkatan kepuasan karena proses yang lebih cepat dan transparan. Secara keseluruhan, transformasi layanan publik ini diharapkan dapat memperkuat posisi Makassar sebagai pintu gerbang utama perdagangan maritim di wilayah Indonesia timur.




