Operasi Besar Polda Bali: DPO Operator Judi Online Kamboja Ditangkap di Benoa, Empat Mahasiswa Terjerat Sindikat
Operasi Besar Polda Bali: DPO Operator Judi Online Kamboja Ditangkap di Benoa, Empat Mahasiswa Terjerat Sindikat

Operasi Besar Polda Bali: DPO Operator Judi Online Kamboja Ditangkap di Benoa, Empat Mahasiswa Terjerat Sindikat

Frankenstein45.Com – 26 Mei 2026 | Polda Bali mengumumkan keberhasilan operasi penyelidikan besar-besaran yang menjerat jaringan perjudian daring internasional yang berpusat di Kamboja. Pada Sabtu pagi, seorang DPO (Digital Payment Operator) yang berperan sebagai pengelola transaksi judi online Kamboja berhasil ditangkap di kawasan Benoa, Denpasar. Tak hanya itu, empat tersangka lainnya yang merupakan mahasiswa aktif dari beberapa perguruan tinggi di Bali juga diamankan.

Latar Belakang Operasi

Judi online telah menjadi ancaman serius bagi keamanan siber Indonesia. Jaringan kriminal ini memanfaatkan celah regulasi lintas negara, menghubungkan operator dari Filipina, Kamboja, hingga Indonesia. Sebelum operasi ini, Polresta Barelang di Batam berhasil mengungkap jaringan serupa yang beroperasi melalui server di Filipina dan Kamboja, menandai pola kerja yang sama dengan sindikat yang kini dibongkar di Bali.

Aksi Penangkapan di Benoa

Pada pukul 08.45 WIB, tim Gabungan Sat Reskrim Polda Bali bersama unit cybercrime melakukan razia di sebuah rumah kontrakan di Jalan Benoa. DPO yang ditangkap diketahui mengelola sistem pembayaran digital yang memfasilitasi transfer uang dari pemain judi ke akun offshore di Kamboja. Selama penggerebekan, aparat menemukan sejumlah perangkat elektronik yang dipakai untuk memantau transaksi, termasuk tiga laptop, dua smartphone, dan satu server mini.

  • Laptop berisi riwayat transaksi senilai lebih dari 1,2 miliar rupiah.
  • Smartphone dengan aplikasi pihak ketiga yang menghubungkan pemain ke platform judi.
  • Server mini yang berfungsi sebagai node penghubung ke server utama di Kamboja.

Selain perangkat, aparat juga menyita sejumlah uang tunai, voucher pulsa, serta dokumen identitas para pemain.

Peran Empat Mahasiswa

Empat mahasiswa yang ditangkap merupakan mahasiswa tingkat akhir jurusan teknik informasi, ekonomi, dan hukum di beberapa universitas terkemuka di Bali. Mereka diketahui berperan sebagai perantara teknis dan pemasaran bagi operator DPO. Salah satu tersangka mengakui bahwa ia membantu mengoptimalkan sistem keamanan siber jaringan, sementara yang lain bertugas merekrut pemain baru melalui media sosial.

Para mahasiswa ini mengklaim terpaksa terlibat karena tekanan finansial dan janji keuntungan cepat. Mereka juga menyatakan tidak menyadari sepenuhnya bahwa aktivitas tersebut melanggar hukum, mengingat mereka hanya menyediakan layanan teknis.

Hasil Penangkapan dan Penyitaan

Berikut ringkasan hasil operasi:

Item Jumlah
Perangkat elektronik 6 buah
Uang tunai Rp 750.000.000
Voucher pulsa 1.200 unit
Dokumen identitas 5 buah

Seluruh barang bukti akan diproses sesuai prosedur hukum, dan penyidikan lebih lanjut akan mengidentifikasi jaringan pemain yang lebih luas di seluruh Indonesia.

Tanggapan Polda Bali

Komandan Polda Bali, Irjen Pol Drs. I Gede Suparman, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus rantai keuangan kriminal yang mengalir melalui platform digital. “Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan judi daring yang mengancam moral bangsa. Penangkapan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Polresta Barelang, Polda Bali, dan unit cybercrime,” ujar beliau.

Irjen Suparman menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan kerja sama internasional, khususnya dengan otoritas di Kamboja dan Filipina, untuk menindak jaringan serupa yang beroperasi lintas batas.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kriminal yang menggunakan teknologi modern untuk memperluas operasi ilegalnya. Polda Bali mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perjudian online melalui kanal resmi kepolisian.

Dengan penangkapan DPO operator dan empat mahasiswa, Polda Bali berhasil menggulung satu kepingan besar sindikat judi daring internasional, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kemampuan aparat dalam menegakkan hukum di era digital.