Frankenstein45.Com – 12 April 2026 | Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 10 April 2026, menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu beserta asistennya Dwi Yoga Ambal. Kedua pejabat tersebut ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap warga dan pihak swasta di wilayahnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terlibat pemerasan di Indonesia. Sebelumnya, KPK telah menindak beberapa gubernur, walikota, dan bupati dengan tuduhan serupa.
Penangkapan terjadi setelah tim penyidik menemukan bukti transaksi uang tunai dan perintah tertulis yang mengancam korban untuk menyerahkan dana guna memperoleh izin usaha atau proyek pemerintah.
Reaksi masyarakat Tulungagung beragam; sebagian menyatakan kelegaan, sementara pihak lain menuntut penyelidikan lebih dalam terhadap jaringan yang mungkin melibatkan pejabat lain.
Pemerintah provinsi menegaskan komitmen untuk menindak tegas penyalahgunaan kekuasaan, dan KPK mengumumkan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan akan berlanjut hingga ada putusan pengadilan.
| No | Nama Pejabat | Jabatan | Tahun | Keterangan |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Joko Susilo | Walikota Surabaya | 2024 | Terlibat pemerasan proyek pembangunan |
| 2 | Rina Marlina | Gubernur Jawa Barat | 2025 | Diminta suap izin usaha |
| 3 | Gatut Sunu | Bupati Tulungagung | 2026 | Pemerasan terhadap warga dan pelaku usaha |
Proses hukum selanjutnya akan menentukan sanksi yang tepat bagi para pelaku, sekaligus menjadi peringatan bagi pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang.




