Paritrana Jamsos TK Award: Pemerintah Anugerahkan Penghargaan untuk Lindungi Pekerja kepada 15 Kepala Daerah
Paritrana Jamsos TK Award: Pemerintah Anugerahkan Penghargaan untuk Lindungi Pekerja kepada 15 Kepala Daerah

Paritrana Jamsos TK Award: Pemerintah Anugerahkan Penghargaan untuk Lindungi Pekerja kepada 15 Kepala Daerah

Frankenstein45.Com – 09 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan mempersembahkan Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsos) TK Award kepada lima belas kepala daerah yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi hak-hak pekerja di wilayah masing‑masing. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya nyata dalam menerapkan kebijakan pro‑pekerja, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan, serta memperkuat jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Paritrana Jamsos TK Award dirancang untuk mendorong inovasi kebijakan daerah dalam bidang kesejahteraan tenaga kerja. Kriteria penilaian meliputi:

  • Implementasi program perlindungan tenaga kerja yang terukur.
  • Peningkatan cakupan asuransi sosial bagi pekerja informal.
  • Keberhasilan menurunkan tingkat kecelakaan kerja melalui program keselamatan.
  • Kolaborasi dengan pihak swasta dan serikat pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman.

Berikut adalah daftar penerima penghargaan beserta wilayahnya:

No. Kepala Daerah Wilayah
1 Dr. H. Ahmad Zainal Provinsi Jawa Barat
2 Drs. Siti Nurhayati Kabupaten Banyumas
3 Ir. Budi Hartono Kota Surabaya
4 Prof. Dr. Rudi Santoso Provinsi Sumatera Utara
5 Hj. Lestari Dewi Kabupaten Malang
6 Dr. Yusuf Arifin Kota Medan
7 H. Agus Prasetyo Provinsi Lampung
8 Dr. Sari Mulyani Kabupaten Gianyar
9 Ir. Dwi Putra Kota Bandung
10 Dr. Endang Sutrisno Provinsi Kalimantan Selatan
11 Hj. Maya Lestari Kabupaten Sleman
12 Ir. Bima Pratama Kota Palembang
13 Dr. Hendra Wijaya Provinsi Jawa Tengah
14 Prof. Dr. Fitriani Kabupaten Sumbawa
15 H. Agus Santika Kota Makassar

Para pemenang dipuji karena berhasil meningkatkan partisipasi pekerja dalam program asuransi ketenagakerjaan, menurunkan angka kecelakaan kerja, serta menciptakan regulasi lokal yang responsif terhadap kebutuhan pasar kerja. Penghargaan ini diharapkan menjadi stimulus bagi daerah lain untuk mencontoh praktik terbaik yang telah dibuktikan.

Selanjutnya, Kementerian Ketenagakerjaan berencana meluncurkan rangkaian pelatihan bagi pemerintah daerah guna memperkuat kapasitas teknis dalam mengelola program jaminan sosial. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, target utama adalah tercapainya perlindungan sosial universal bagi seluruh tenaga kerja Indonesia.